Umat Islam perlu mengumpulkan niat dan komitmen kuat untuk bisa menjalankannya karena ibadah haji perlu waktu dan syarat-syarat khusus dalam pelaksanaannya.
Di antaranya adalah umat Islam yang mampu mengerjakannya. Ketika seseorang mampu menunaikan haji, maka wajib baginya untuk berhaji.
Apabila ia (umat Muslim) menghindar dari kewajiban dalam kondisi mampu mengerjakannya maka ia bisa berdosa.
Sesungguhnya Allah SWT menegaskan dalam firman-Nya melalui Al-Quran Surat Ali-Imran ayat 97:
وَلِلهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
Artinya: "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah." (QS. Ali Imran ayat 97).
Lalu apa yang menjadi syarat seseorang mampu dalam berhaji? Bermula dari para ulama menerangkan terkait seseorang bisa disebut mampu melaksanakan ibadah haji.
Di antaranya seseorang mampu secara fisik dan kondisi jasmani serta rohani yang sehat.
Penyebutan seseorang yang mampu memakai sarana transportasi yang memadai untuk bisa digunakan pergi haji.
Dalam konteks umat Islam di Indonesia, adanya sarana transportasi ini memiliki arti mereka punya kemampuan untuk membayar biaya sarana dan dan prasarana transportasi salah satunya akomodasi untuk proses haji.
Load more