Ustaz Adi Hidayat jelaskan hukum seorang mualaf terpaksa menikah masuk Agama Islam. (Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official)
Dilansir tvOnenews.com dari YouTube Adi Hidayat Official, UAH menerangkan tentang pernikahan dari salah satunya yang telah menjadi mualaf.
UAH menyebutkan kasus tersebut sudah banyak sekali ditemukan agar mereka bisa bentuk keluarga bahagia.
"Ini kasusnya sering terjadi nih, harta sudah ada, tanggal pernikahan sudah ada, mahar sudah ada, calon belum ada," ujar UAH saat jawab pertanyaan dari salah satu jemaah di dalam kajiannya.
Apabila suatu pasangan yang berusaha menjadikan salah satunya sebagai mualaf dengan terpaksa, hal itu akan sangat berbahaya bagi mereka.
"Bukan cuman nikah, hati-hati, kalau berniat cuma untuk menikah, maaf yang belum beriman pun menikah dengan caranya," pesannya.
Menurut UAH, niat mereka saat menikah dalam keadaan Islam hanya untuk syarat akan jadi pemicu seseorang yang mualaf kembali dengan keyakinan sebelumnya, sebut saja murtad.
"Jadi kalau niatnya cuman karena cinta ingin nikah dan bukan menjadikan patokan agama sebagai prioritas, nanti pernikahan itu bisa terjadi dengan cara apa saja," jelasnya.
Load more