Buya Yahya memberikan pandangan hukum dan hadits pernikahan seorang mualaf. (Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV)
Dilansir tvOnenews.com dari YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya dalam suatu kajiannya membahas tentang pernikahan dari seorang mualaf.
Buya Yahya menerangkan tidak ada larangan seorang mualaf yang ingin menikah dengan perempuan atau pria Islam.
Menurut Buya Yahya, hal yang paling penting yakni membangun keyakinan orang tersebut dengan membaca kalimat syahadat.
"Anda pun bisa mentalqin, bisa lewat telepon. Tidak harus ketemu kiai. Secepatnya. Siapa tahu besoknya dia mati. Kalau mati dia sudah mengucapkan, Laa ilaaha illallah," ungkap Buya Yahya.
Setelah itu barulah mereka merencanakan pernikahan yang dimana keduanya sudah berstatus Agama Islam.
Peristiwa tersebut serupa dengan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini melihatkan mempelai wanita pindah Agama Islam lebih dulu sebelum menikah.
Meski sudah sah, Buya Yahya mengimbau kepada pihak keluarga muslim yang dimana salah satu anggota keluarganya menikah dengan pasangan berasal dari perbedaan agama.
Load more