"Bagi jema’ah pria, pundak sebelah kanan hanya dibuka ketika sedang thawaf atau mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Sebelum dan sesudah itu, kedua pundak harus ditutup," katanya
Lebih lanjut, untuk wanita pakaian ihramnya wajib menutup aurat atau seluruh bagian tubuh, terkecuali wajah dan telapak tangan.
Load more