Madinah, tvOnenews.com- Bagi jemaah indonesia yang memiliki niat baik untuk beribadah jangan sampai menggunaka visa non haji.
Otoritas Arab Saudi mulai tahun ini, memperketat masuknya jemaah ke kawasan Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Hanya jemaah yang memiliki visa haji yang bisa memasuki kawasan tersebut, saat musim puncak haji.
Faktanya, Media Center Haji 2024 sempat menemukan beberapa Warga Negara Indonesia (WNI) yang belum mengantongi visa haji ketika sampai di Madinah.
Dengan alasan pihak travel masih mengurus visa haji, sehingga belum menerima dokumen tersebut.
"Katanya visa masih diurus," ujar salah satu WNI asal Makassar, Sulawesi Selatan yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di kawasan Masjid Nabawi, Madinah, pada Minggu Senin (12/5/2024).
Wanita tersebut, mengaku tiba di Madinah sejak Kamis (9/5)lalu. Sebelum tiba di Tanah Haram, mereka mengaku transit di Malaysia. Tak hanya itu, untuk bisa sampai ke Madinah, mereka mengeluarkan dana hingga Rp 200 juta dengan waktu tunggu mendapatkan kursi haji hanya 2 bulan saja.
"Saya bayar Rp200 juta, berangkat dari Makassar ke Malaysia baru sampai ke Madinah" kata wanita itu.
Lebih lanjut, Wanita itu juga mengaku belum menerima kartu elektronik (smart card) diberikan Otoritas Arab Saudi kepada jemaah haji.
Padahal smart card menjadi kunci jemaah haji bisa masuk ke kawasan Armuzna pada musim puncak haji.
Sebagai informasi, smart card yang dimaksud merupakan kartu elektronik yang berisi identitas jemaah haji berikut dengan visa haji.
Kasus lainnya, Media Center Haji Indonesia 2004, sempat bertemu pasangan suami istri dari Surabaya yang berniat haji tahun ini tanpa antre di Kementerian Agama.
Iwan mengaku dihubungi pihak travel yang mengabarkan adanya kursi kosong untuk berhaji tahun ini dengan membayar Rp175 juta per orang. Tanpa pikir panjang, mereka pun mengambil kesempatan tersebut.
"Saya dihubungi pihak travel katanya ada kursi tanpa antre, bayar Rp175 juta," kata Iwan di pelataran Masjid Nabawi.
Sehubungan dengan ini, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad menegaskan Pemerintah Indonesia tidak bisa menjamin WNI yang berhaji tanpa smart card bisa lolos masuk ke kawasan Armuzna. Mengingat mulai tahun ini, Otoritas Arab Saudi memiliki kebijakan baru.
"Kami berupaya untuk mengingatkan mereka bahwa ada aturan itu tidak boleh melaksanakan Haji tanpa visa haji yang resmi," kata Abdul Aziz saat ditemui di Madinah, Arab Saudi, ditulis Senin (12/5).
Abdul Aziz menjelaskan fenomena yang dialami jemaah tersebut bukan yang pertama kali terjadi.
"Saya diberikan informasi dari Kementerian Luar Negeri Saudi bahwa ada 100 ribuan orang Indonesia yang umroh tapi tidak pulang ya, tidak pulang," ujar Abdul Aziz.
"Jadi artinya sebetulnya ini kalau misalnya menemukan jemaah seperti itu mungkin saja salah satu di antara mereka itu," sambungnya .
Untuk itu dia mengimbau agar masyarakat lebih teliti dan kritis jika ada pihak yang menawarkan haji tanpa antre. Termasuk mengingatkan masyarakat Indonesia yang nekad berhaji mandiri saat musim haji.
"Oleh karena itu Kami mengimbau supaya mereka itu, kalau memang umroh ya kembali saja umroh begitu seperti biasa. Tapi kalau memang mereka nekat, kami tidak bisa berbuat banyak karena itu di luar kemampuan kami," ucapnya
Dia menambahkan, otoritas Arab Saudi memiliki sanksi tegas bagi mereka yang nekad berhaji tanpa visa haji. Ancaman hukumannya tak main-main, mulai dari denda sebesar SAR10.000 atau setara Rp43 juta dan tidak boleh ke Arab Saudi selama 10 tahun.
"Saya kira masyarakat sebaiknya dari sekarang terbiasa untuk mematuhi aturan dan sebagaimana sudah difokuskan oleh Menteri Haji (Arab Saudi ) dan Menteri Agama RI ya, mereka yang datang dengan bukan visa Haji sebaiknya pulang saja," pesan Abdul. (put)
Load more