Jakarta, tvOnenews.com- Memotong kuku dan mencukur rambut jadi bagian membersihkan diri, lalu bagaimana, jika dilakukan bagi orang yang ingin berkurban di hari raya Idul Adha?.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, dalam islam itu dilarang, namun bila dikerjakan tidak mendapatkan dosa atau disebut sunnah. Hari raya Idul Adha sendiri jatuh setiap di tanggal 10 Dzulhijjah.
"Larangan yang bersifat sunnah yaitu siapapun muslim beriman sudah memasuki 10 Dzulhijah antara tanggal 1- 10, sedangkan orang itu ingin berkurban. Dilarang untuk mencukur atau memotong rambut semua yang melekat di tubuhnya, dan kuku yang melekat dijemarinya," kata Ustaz Adi dalam Youtube, Selasa (14/5/2024)
"Jadi ini ada larangan diucapkan Nabi Muhammad SAW tapi bersifat sunnah, bagi setiap akan berkurban. Sehingga jangan dulu lakukan larangan tadi, sampai hewan itu sudah disembelih," sambungnya
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa UAH ini juga mengatakan ada hikmah, jika sunnah tadi dijalankan.
"Maka apa hikmahnya nggak cukur rambut dan potong kuku dulu?, agar sama-sama nilainya yang berkurban dengan pakai pakaian ihram pada wukuf hajinya di Arafah," ucap UAH
Larangan bagi yang berkurban itu, disampaikan sama dengan mereka sedang mengenakan kain ihram saat beribadah haji.
"Apakah sudah pakai pakaian ihram, boleh potong kuku dan cukur rambut? nggak, maka apa esensi dan yang berlaku di sana bisa didapatkan di sini yang tidak berhaji," katanya
Lebih lanjut, ia katakan orang berkurban sama berhaji posisinya sama, sama-sama mendekatkan diri kepada Allah SWT.
"Dengan itu, sama aturannya dan dinilai setara pahalanya yang haji dengan berkurban," pesan UAH
Perlu diketahui, niat dan kewajiban berkurban dibahas dalam Surah al-Kautsar (108) ayat 2, Allah berfirman:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ. [الكوثر
Artinya: “Maka shalatlah engkau karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” [QS. al-Kautsar (108): 2]
Juga dibahas, di dalam surat al-Hajj (22) ayat 34-35, Allah berfirman:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ اْلأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ. الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَالصَّابِرِينَ عَلَى مَا أَصَابَهُمْ وَالْمُقِيمِي الصَّلاَةِ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ. [الحج
Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan sembahyang dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezkikan kepada mereka.” [QS. al-Hajj (22): 34-35]. (klw)
Load more