Jakarta, tvonenews.com- Saat menikah segala hal jadi pembahasan bersama pasangan. Namun memiliki anak banyak atau menambah, bahkan tidak mau punya terkadang jadi perdebatan.
Lantas, bagaimana dalam agama islam, siapa yang menentukan jumlah anak?.
Menurut Ustaz Buya Yahya, islam tidak membatasi jumlah anak. Apabila suami atau istri menolak untuk punya anak itu salah, apalagi menolak karena takut nggak bisa kasih makan atau menghidupi.
"Bukan khawatir karena takut nggak bisa kasih makan itu nggak boleh, orang yang menunda punya anak itu adalah kesalahan, karena kurang ajar pada Allah SWT," kata Ustaz Buya dalam Youtube, Selasa (14/5/2024)
Hal ini sesuai dengan Surah Hud ayat 6, kata Buya sebagai berikut:
Ada rezeki yang sudah dijamin oleh Allah untuk seluruh makhluqnya tanpa kecuali. Dan setiap orang mendapatkan rezeki dengan kadar dan waktu yang berbeda-beda. Allah berfirman
وَمَا مِن دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ
"Tidak ada satu makhluk melatapun yang bergerak di atas bumi ini yang tidak dijamin ALLAH rezekinya." (Surah Hud : 6).
Dengan ini, kata Buya menolak kehamilan dengan menunda itu berbeda. Apabila tunda waktu atau jarak kehamilan ini diperbolehkan.
Sehingga, keputusan untuk siapa yang menentukan jumlah anak dalam rumah tangga ialah keduanya. Hal ini harus didasari kesepakatan berdua.
"Namun perihal mengatur kandungan, itu boleh karena kasih jarak sama anaknya yang pertama tunggu agak besar baru punya lagi, tapi kalau takut nggak bisa kasih makan itu tidak boleh," jelas Buya
"Jadi jawabannya semua punya hak untuk menentukan. Sehingga dalam urusan menunda kehamilan, apabila sepakat maka yang ditempuh sekarang caranya (cara buat anak), jangan sampai haram," imbuhnya
Untuk cara tunda kehamilan secara syari'i atau islam bisa dibahas, dihalaman selanjutnya. Ditunggu ya.
"Kehormatan perempuan dibuka oleh laki-laki, bila menunda kehamilan ya dengan cara syari'i dong," pesan Buya. (klw)
Wallahu a'lam bishawab
Load more