Menurutnya, jika yang kita kerjakan itu dipandang bersentuhan dengan sesuatu yang haram, maka sebaiknya harus segera ditinggalkan.
"Apapun yang kita kerjakan kalau bersentuhan dengan yang dilarang, tinggalkan," terang Ustaz Adi Hidayat.
"Jadi kalau ada yang haram-haram, jangan banyak pikir tinggalkan aja," sambungnya.
Namun terkait masalah pekerjaan di bank konvensional, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa langsung keluar dari pekerjaan juga memiliki resiko.
Sehingga jika dengan meninggalkan pekerjaan tersebut akan mempersulit hidupnya, maka sementara boleh dijalani dulu sambil mencari pekerjaan lain.
Jika sudah mendapatkan pekerjaan baik yang halal, maka harus segera ditinggalkan pekerjaan lama bekerja di bank konvensional.
"Misal Anda bekerja di tempat yang ada ribanya atau haramnya di situ. Kemudian Anda tinggalkan, kemudian nggak ada modal di situ. Kalau Anda tinggalkan seketika, berdampak pada kehidupan Anda, lebih sulit. Tidak mudah untuk dijalani, bahkan mengancam jiwa, maka ulama sepakat di sini," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, persoalan hijrah juga sebaiknya tidak serta memutus rezeki dengan berhenti bekerja.
Load more