Shalat yang diperbolehkan dikerjakan di rumah meski begitu, berbeda dari shalat wajib.
Pada hakikatnya laki-laki diperbolehkan melaksanakan shalat sendiri di rumah, salah satunya shalat sunnah.
Dalam sebuah riwayat Bukhari, Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Hendaknya kalian mengerjakan shalat di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat maktubah (fardhu).” (HR Bukhari no 5672 dan Muslim no 781).
Umat Muslim sendiri dianjurkan untuk melakukan sebagian shalatnya di dalam rumah agar menghidupkan dzikir di dalam rumah.
Pasalnya, rumah yang tidak dipergunakan untuk beribadah dan berdzikir kepada Allah itu sama seperti kuburan.
Ilustrasi lelaki muslim shalat sendiri di rumah. Source: istockphoto
Load more