tvOnenews.com - Salah satu waktu yang dilarang untuk berhubungan intim adalah ketika istri sedang datang bulan atau haid.
Hal ini bukan tanpa alasan, pasalnya virus penyebab penyakit tersebut dapat menular melalui kontak langsung dengan darah menstruasi yang terkontaminasi.
Maka dari itu Islam melarang suami istri berhubungan intim pada masa datang bulan atau menstruasi.
Namun tak sedikit orang yang mengalami sudah kelar masa haid, tapi masih keluar darah kotor.
Lantas bagaimana hukumnya seorang suami menggauli istri yang sudah selesai haid, tapi ternyata masih keluar darah kotor?
Apakah kemudian suami tersebut berdosa karena menggauli istri saat sedang haid? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Melansir dari YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (15/5/2024) Buya Yahya menjelaskan tentang hukum menggauli istri saat sedang haid.
Load more