"Jika darahnya berhenti di hari kebiasaannya, maka karena itu hari kebiasaannya maka dia harus langsung mandi dan melakukan shalat dan sebagainya," jelas Buya Yahya.
Termasuk juga pada saat itu wanita tersebut juga boleh berhubungan intim dengan suaminya karena dianggap sudah bersih dari masa haid.
Akan tetapi jika ternyata keesokan harinya haid muncul lagi, yang menandakan sebenarnya wanita tersebut belum dalam keadaan suci.
Lantas bagaimana hukum shalat dan hubungan intimnya, apakah termasuk dosa?
Menurut Buya Yahya, shalat yang dilakukan kemarin termasuk tidak sah karena ternyata wanita tersebut belum dalam keadaan suci meskipun sebelumnya sudah berhenti menstruasi.
"Maka shalat yang dilakukan kemarin tidak sah karena ada dasarnya dia menduga suci," ujar Buya Yahya.
Untuk hubungan intim, juga tidak berdosa baik pada suami dan istri.
Load more