Jakarta, tvonenews.com- Dalam rumah tangga untuk persoalan buah hati, kerap jadi perdebatan antara suami dan istri. Ternyata ada cara untuk menundanya yang diperbolehkan dalam islam, ini penjelasan Ustaz Buya Yahya.
Menunda kehamilan, dikatakan Buya sudah harus disepakati kedua pihak dan atas kondisi tertentu, seperti ingin membesarkan anak pertama dahulu atau ada sisi dari kesehatan.
Dalam pelaksanaannya juga, dikatakan harus tidak melibatkan orang lain.
"Ada cara yang sangat jelas tidak melibatkan orang lain, dan tidak membahayakan kedua pihak (suami-istri) tentunya sudah ada kesepakatan kebolehannya," kata Ustaz Buya dalam Youtube, Kamis (16/5/2024)
Dia pun menegaskan islam tidak membatasi jumlah anak. Apabila suami atau istri menolak untuk punya anak itu salah, apalagi menolak karena takut nggak bisa kasih makan.
Load more