Jakarta, tvonenews.com- Bagi jemaah haji dan umrah yang memiliki hobi ngonten, seperti ambil video dan foto sebaiknya perlu dikontrol. Sebab situasi dan aturan di setiap negara berbeda, seperti memasuki area Masjid Nabawi, Arab Saudi.
Kementerian Agama (Kemenag) pun juga mengingatkan agar seluruh jemaah indonesia, memahami 6 larangan ini dilansir dari instagram @kemenag_ri, antara lain:
Pertama, jemaah yang hendak memasuki area Masjid Nabawi tidak merokok karena bisa didenda sampai dihukum.
"Masjid Nabawi merupakan salah satu kawasan yang menerapkan aturan tidak boleh merokok di Kompleks masjid. Anda pasti akan ditegur dan didenda 200 riyal atau bahkan diproses hukum," jelas dalam instagram @kemenag_ri, Jumat, (17/5/2024)
Kedua, jemaah perlu memahami kalau di area ataupun dalam Masjid tidak diperkenankan berkerumun atau bergerumun. "Berpotensi menghambat jemaah lain, kerumunan orang banyak juga bisa menimbulkan kecurigaan. Petugas akan meminta jemaah terus berjalan," katanya
Ketiga.kebiasaan buruk seperti buang sampah sembarangan ini tidak diperbolehkan di manapun, termasuk di Masjid Nabawi. "Ada petugas khusus berkeliling membawa plastik sampah agar jemaah bisa buang sampah pada tempatnya," ucap Kemenag
Keempat, ambil video berdurasi lama, Petugas Arab Saudi banyak lakukan patroli langsung maupun ccvtv, bila ketahuan kameran dan alat pendukung akan disita bahkan hasilnya dihapus permanen," terang Kemenag
Kelima, jika jemaah ketahuan membentangkan spanduk ataupun bendera ataupun lambang identitas.
Keenam, sebagai aturan terakhir yang dilarang ialah niat untuk merapikan barang terrcecer perlu diwaspadai bisa dianggap mencuri. "Apabila anda menemukan barang yang tercecer, segera sampaikan ke petugas keamanan terdekat," pesan Kemenag
Kendatinya, jemaah haji 2024 indonesia senantiasa selalu membaca dan bertanya apa saja aturan ataupu larangan yang berlaku di Arab Saudi. Hal ini untuk menghindari denda, hukuman atau tindakan hukum lainnya yang berlaku di Arab Saudi. (klw)
Load more