Artinya: "Telah menceritakan kepada kami 'Amru An-Naqid dan Ishaq bin Ibrahim dan Ibnu Abu 'Umar seluruhnya dari Sufyan, dia berkata, 'Amru telah menceritakan kepada kami Sufyan bin ‘Uyainah dari Az Zuhri dari Sa’id dari Abu Hurairah bahwasanya Umar bin Khaththab pernah berjalan melewati Hasan yang sedang melantunkan syair di masjid."
"Lalu Umar menegurnya dengan pandangan mata. Hassan berkata: Dulu saya pernah melantunkan syair di masjid ini, yang saat itu ada seseorang yang lebih mulia daripadamu yaitu Rasulullah SAW."
"Hassan pun menoleh kepada Abu Hurairah sambil berkata: Saya bersumpah kepadamu dengan nama Allah, hai Abu Hurairah, pernahkah kamu mendengar Rasulullah berkata kepada saya? 'Hai Hassan, balaslah syair orang-orang kafir untuk membelaku! Ya Allah ya Tuhanku, dukunglah Hassan dengan Jibril!' Abu Hurairah menjawab: Ya saya pernah mendengarnya."
Buya Yahya menganggap syair yang diharamkan jika mengandung bisikan setan dan mengarah cacian kepada Agama Islam.
"Penyair-penyair yang mengikuti setan bisikan-bisikan setan berartikan, wah ini cocokkan dengan tadi yang di perutnya ada nanah tadi," katanya.
"Maka syair yang jelas haram adalah yang ada ejaan caci Nabi, caci Allah, caci saudaranya itu syair-syair yang diharamkan," lanjutnya.
Berdasarkan hadits di atas, ia menutup bahwa, syair diperbolehkan apabila maknanya untuk menyanjung Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.
Load more