tvOnenews.com - Hukum syair dalam musik masih menjadi kontroversi sampai sekarang.
Nyanyian dalam musik mengandung syair memang sudah menjadi bagian untuk menemani aktivitas sehari-hari.
Beberapa orang berpendapat hukum musik sesuatu yang haram dalam ajaran Islam karena mengandung syair pemicu orang lupa ibadah.
Ada orang yang menyebut hukum perut seseorang dipenuhi nanah lebih baik daripada menikmati syair dalam musik.
Ilustrasi pria mendengar syair dalam musik. (Freepik/YuliiaKa)
Seperti apa penjelasan Buya Yahya menerangkan tentang syair musik? Mari simak di sini agar tidak salah dalam penafsirannya.
Dilansir tvOnenews.com dari YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menanggapi sebuah pertanyaan tentang hukum syair adalah haram atau tidak.
Moderator menyampaikan pertanyaan seseorang bahwa, perut orang yang dipenuhi nanah lebih baik dibandingkan syair berlandaskan dari Hadits Riwayat Al-Bukhari.
Buya Yahya mengatakan, hukum halal atau haram musik jangan melihat dari satu hadits saja untuk dijadikan pemahaman tentang syair.
"Tentang syair, bila hadits-hadits Nabi SAW kalau membaca hadits Nabi itu jangan serta-merta ketemu satu Hadits kemudian kita berikan sodorkan kepada orang dengan pemahaman satu hadits," ucap Buya Yahya.
Pria bernama KH Yahya Zainul Ma'arif itu menjelaskan bahwa, setiap hadits saling melengkapi suatu makna yang tergandung di dalamnya.
Menurutnya, seseorang yang tidak berhati-hati dalam memilah hadits akan menyesatkan terutama asal main ambil saja dijadikan pemahaman baginya.
"Sehingga berbeda-bedanya hukum juga karena itu, murid Imam Malik Ibnu Wahab mengatakan hadits-hadis ini kalau tidak hati-hati menjadi menyesatkan, kecuali orang yang mengerti, makanya jangan asal comot hadits lalu dihadirkan membahayakan," jelasnya.
Ia mengakui kedapatan sebuah hadits yang menerangkan perut seseorang dipenuhi nanah lebih baik dibandingkan orang dipengaruhi sihir.
"Ada hadits memang qolla Rasul kalau nggak salah bunyi tentang kalau seandainya perutmu itu terpenuhi dengan semacam nanah, kotoran itu lebih bagus daripada dipenuhi dengan sihir," ungkapnya.
"Nah seolah-olah ini menunjukkan bahasanya sihir ini lebih busuk dibanding namanya semacam nanah dan lain sebagainya, itu hadits sahih," sambungnya.
"Cuman bagaimana kisah hadits itu keluar dan sebagainya, apakah betul syair itu seperti itu kok busuk banget?," tanya dia.
Ia berpesan agar seseorang menghindari terhadap suatu pemahaman bahwa hukum syair musik adalah haram.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon itu mengambil kisah penyair kesayangan Rasulullah SAW bernama Hassan bin Tsabit dari Hadits Riwayat Muslim.
Hassan bin Tsabit selalu melantunkan syair di masjid sebagaimana untuk senantiasa menyanjung Nabi Muhammad SAW.
"Imam Muslim tentang kisah Sayyidina Hassan bin Tsabit, beliau adalah menyenandungkan syair di masjid Nabi, Hadits Bukhari Muslim menyanjung Nabi Muhammad dari menyenandungkan syair," imbuhnya.
Hal itu sesuai Hadits Riwayat Muslim menulis di kitab Shahih Muslim tentang syair Hassan bin Tsabit terdengar di masjid, begini bunyinya:
حَدَّثَنَا عَمْرٌو النَّاقِدُ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَابْنُ أَبِي عُمَرَ كُلُّهُمْ عَنْ سُفْيَانَ قَالَ عَمْرٌو حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ عُمَرَ مَرَّ بِحَسَّانَ وَهُوَ يُنْشِدُ الشِّعْرَ فِي الْمَسْجِدِ فَلَحَظَ إِلَيْهِ فَقَالَ قَدْ كُنْتُ أُنْشِدُ وَفِيهِ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْكَ ثُمَّ الْتَفَتَ إِلَى أَبِي هُرَيْرَةَ فَقَالَ أَنْشُدُكَ اللَّهَ أَسَمِعْتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَجِبْ عَنِّي اللَّهُمَّ أَيِّدْهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ قَالَ اللَّهُمَّ نَعَمْ حَدَّثَنَاه إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَمُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ ابْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّ حَسَّانَ قَالَ فِي حَلْقَةٍ فِيهِمْ أَبُو هُرَيْرَةَ أَنْشُدُكَ اللَّهَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ أَسَمِعْتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ مِثْلَ
Artinya: "Telah menceritakan kepada kami 'Amru An-Naqid dan Ishaq bin Ibrahim dan Ibnu Abu 'Umar seluruhnya dari Sufyan, dia berkata, 'Amru telah menceritakan kepada kami Sufyan bin ‘Uyainah dari Az Zuhri dari Sa’id dari Abu Hurairah bahwasanya Umar bin Khaththab pernah berjalan melewati Hasan yang sedang melantunkan syair di masjid."
"Lalu Umar menegurnya dengan pandangan mata. Hassan berkata: Dulu saya pernah melantunkan syair di masjid ini, yang saat itu ada seseorang yang lebih mulia daripadamu yaitu Rasulullah SAW."
"Hassan pun menoleh kepada Abu Hurairah sambil berkata: Saya bersumpah kepadamu dengan nama Allah, hai Abu Hurairah, pernahkah kamu mendengar Rasulullah berkata kepada saya? 'Hai Hassan, balaslah syair orang-orang kafir untuk membelaku! Ya Allah ya Tuhanku, dukunglah Hassan dengan Jibril!' Abu Hurairah menjawab: Ya saya pernah mendengarnya."
Buya Yahya menganggap syair yang diharamkan jika mengandung bisikan setan dan mengarah cacian kepada Agama Islam.
"Penyair-penyair yang mengikuti setan bisikan-bisikan setan berartikan, wah ini cocokkan dengan tadi yang di perutnya ada nanah tadi," katanya.
"Maka syair yang jelas haram adalah yang ada ejaan caci Nabi, caci Allah, caci saudaranya itu syair-syair yang diharamkan," lanjutnya.
Berdasarkan hadits di atas, ia menutup bahwa, syair diperbolehkan apabila maknanya untuk menyanjung Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.
"Syair adalah yang diperkenankan bahkan dianjurkan jika itu untuk menyanjung baginda, menyanjung Allah untuk memudahkan kita menghafal amal-amalan kebaikan, menyanjung sesama, mengajak berjuang dan seterusnya," pungkasnya.
Kesimpulannya bahwa, Islam mengharamkan syair dalam musik apabila bermaksud untuk menjelek-jelekkan bukan menyanjung terhadap sesama.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)
Load more