"Tidak ada haji tanpa menunggu. Sekarang, haji khusus pun perlu menunggu walaupun menunggunya lebih pendek sekitar 5–6 tahun," ucapnya.
Lanjut, Arsyad meminta kepada para wartawan agar selalu memberikan edukasi terhadap masyarakat.
Terutama edukasi mengenai pelaksanaan ibadah haji secara legal, khususnya terkait ketentuan visa haji sebagai aturan baru dari Pemerintah Arab Saudi.
Tujuan tersebut mengingat masih maraknya para pelaku penawaran jasa keberangkatan haji dengan ilegal.
"Saya yakin wartawan punya jangkauan lebih luas terkait sosialisasi haji dengan cara-cara yang legal, bukan dengan cara-cara yang ilegal dan ini gencar," harapnya.
Ia mengatakan penyebaran edukasi tersebut dinilai sangat penting karena penawaran jasa haji ilegal semakin marak melalui unggahan di media sosial.
Load more