Madinah, tvOnenews.com - Anggota Tim Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda mengatakan jemaah haji dilarang membentangkan spanduk atau bendera selama berada di Tanah Suci baik di Madinah dan Makkah.
Ia mengimbau jemaah haji mengingat pemerintah Arab Saudi yang menerbitkan sejumlah aturan, salah satunya spanduk dan bendera terbentang di wilayah Masjidil Haram, Makkah dan Masjid Nabawi, Madinah.
"Otoritas Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda tersebut, termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekalipun," ujar Widi Dwinanda dalam keterangan persnya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Anggota Tim Media Center Kemenag itu berharap para jemaah haji bisa mengikuti dan mengindahkan ketentuan dan larangan dari pemerintah Arab Saudi.
Misalnya jemaah haji tidak membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu di dalam maupun di luar kompleks masjid.
Widi menyampaikan, bahwa jemaah juga dilarang merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu dari ketetapan otoritas setempat selain larangan membentangkan spanduk di Kawasan Masjid Nabawi.
"Merokok di area terlarang bisa menjadi masalah serius bagi jemaah di antaranya akan dikenakan denda cukup besar oleh pihak berwenang," kata Widi.
Kemudian, peringatan jemaah haji agar tidak berkerumun dengan maksimal lima orang di areal Masjid Nabawi.
"Askar masjid tidak segan membubarkan kerumunan tersebut karena berpotensi mengganggu pergerakan jemaah lainnya. Saudi menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama," paparnya.
Ia menyampaikan harapannya kepada kepala kloter masing-masing senantiasa memberikan edukasi terhadap para jemaah asal Indonesia.
"Terus memberikan edukasi kepada jemaahnya perihal ketentuan-ketentuan yang ditetapkan otoritas Pemerintah Saudi," tuturnya.
Menjelang keberangkatan ke Kota Makkah untuk umrah wajib, jemaah haji diimbau mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan, memperhatikan asupan makanan dan gizi yang cukup. “Prioritaskan ibadah wajib dan membatasi ibadah sunnah yang akan menguras ketahanan fisik,” imbaunya.
Lanjut, Widi mengingatkan kembali kepada jemaah haji yang ingin beribadah di Masjid Nabawi segera mencatat nama dan nomor hotel.
Jemaah juga harus memberitahu dan mencatat nomor kontak Petugas Penyelenggara Ibadah haji (PPIH) berada di hotel, dan selalu memakai identitas pengenal gelang bukti sebagai jemaah Indonesia.
"Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya, dan pergi dan pulang secara berkelompok," tandasnya. (put/hap)
Load more