Tak selang lama, Askar Arab Saudi pun akhirnya melihat pengibaran bendera mereka.
Dua petugas lantas langsung menghampiri rombongan yang sedang berfoto di pelataran Masjid Nabawi.
Akhirnya petugas membawa dua jemaah haji yang memang posisinya sebagai pimpinan rombongan untuk dibawa menuju kantor polisi.
Petugas PPIH Arab Saudi di sektor khusus (seksus) Masjid Nabawi mendapat laporan dan langsung menuju kantor polisi sekitar pukul 18.50 Waktu Arab Saudi (WAS).
Setelah PPIH Arab Saudi melakukan proses koordinasi dan negosiasi, askar pun membebaskan kedua jemaah Indonesia itu dengan syarat tidak mengulangi kegiatan tersebut.
Anggota Tim Media Center Kemenag RI Widi Dwinanda menyampaikan bahwa, Pemerintah Arab Saudi menerbitkan sejumlah peraturan yang harus menjadi perhatian jemaah haji Indonesia
Load more