Artinya: "Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya adalah (neraka) Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang sangat besar." (QS. An-Nisa, 4:93)
Dari ayat tersebut, ia menyayangkan para pelaku telah memutus harapan dan mengubur nilai kehidupan manusia akibat dari perilakunya menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja.
"Memutus harapan dia untuk mengumpulkan banyak nilai-nilai kebaikan memberikan kontribusi yang positif dalam nilai kehidupan berkemanusiaan," tuturnya.
Tak hanya itu, UAH menyatakan bahwa, segala bentuk amal saleh dari para pelaku juga akan hilang akibat dari perbuatan mereka sendiri.
"Tentunya juga membunuh menghentikan berbagai macam seragam kegiatan positif, amal saleh yang mungkin sedang ia siapkan," imbuhnya.
Ia juga mendukung pengejaran pelaku yang tersisa diduga menjadi peran utama pembunuhan Vina bentuk ancaman bagi mereka.
"Sudah menjadi fitrah dalam kehidupan kita bahwa setiap perbuatan yang buruk itu yang kadarnya bisa menghancurkan, memutus berbagai harapan atau extraordinary crime, tentu ancamannya pun sedemikian tinggi," jelasnya.
Lanjut, UAH menyampaikan segala bentuk kejahatan baik pembunuhan atau terlibat narkoba pantas dihukum pidana atau hukum mati sesuai aturan Undang-Undang (UU) yang berlaku.
Load more