Jakarta, tvonenews.com- Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan dengan adanya sebuah video pria menginjak Al-Quran. Hal ini pun mendapat sorotan dari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrurrozi yang katanya disebut tindakan kriminal dan harus ditangkap.
"Jika benar itu dilakukan secara sengaja, maka termasuk tindakan kriminal dan harus ditangkap," kata KH Fahrur kepada tvonenews.com, Minggu (19/5/2024)
Menurut pria yang akrab disapa Gus Fahrur ini, penangkapan pelaku yang injak kitab suci umat muslim tersebut harus dilakukan, karena telah menghina ataupun melecehkan.
Lebih jelas, Gus Fahrur juga menyayangkan atas aksi itu. Sebab, ia menilai dengan menginjak Al-Quran termasuk dosa besar.
"Menginjak kitab suci Al-Qur'an secara sengaja dengan tujuan menghina atau melecehkan adalah dosa besar, bahkan bisa membuat seorang muslim pelakunya di hukumi murtad," terang Gus Fahrur
"Harus ditangkap dan diadili, agar menjadi perhatian bagi yang lain," pesannya
Sehubungan dengan kasus ini, kabarnya pria tersebut menginjak Al-Quran saat dirinya bersumpah setelah kepergok selingkuh oleh sang istri.
Atas perilakunya, pria yang diduga berinisial AK pejabat Kemenhub ini, dilaporkan oleh sang istri dan Alumni 212 Novel Bamukmin atas dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya pada Rabu (15/5/2024). (klw)
Load more