Jakarta, tvOnenews.com-Jemaah Indonesia perlu tahu ada program badalhaji yang disediakan oleh petugas haji di Tanah Suci. Namun, bagi orang tua yang masih hidup, apakah diperbolehkan?.
Melansir dari Instagram Kementerian Agama (Kemenag), hal ini diperbolehkan dengan syarat tertentu. Disebut alasan utama dibadalhajikan karena sakit.
"Badal haji boleh, bagi orang yang masih hidup. Hal ini berlaku, bagi orang tidak mampu melaksanakan perjalanan ke tanah suci karena penyakit," kata Kemenag dalam @kemenag_ri, Senin (20/5/2024)
Menurut Kemenag, dibolehkan berdasarkan mazhab Imam Nawawi, dalam kitab Raudhatu Al-Thalibin wa Umdatu Al-Multin.
Dengan demikian, dipastikan boleh Badalhajikan orang tua yang masih hidup.
"Badal haji jadi solusi bagi orang yang tidak mampu melaksanakan haji, karena alasan kesehatan," jelas Kemenag
Kendatinya, program badalhaji menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah memenuhi kriteria.
Lebih detail, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama Akhmad Fauzin menjelaskan, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan, antara lain:
Pertama, jemaah yang wafat di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
“Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa,” kata Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (14/5/2024)
"Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya atau gratis,” jelasnya. (klw)
Load more