tvonenews.com - Memiliki rumah baru merupakan suatu rezeki yang luar biasa, sehingga patut disyukuri dengan selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Sebagian orang mengungkapkan rasa syukurnya dengan mengadakan sebuah acara syukuran serta membaca Surat Yasin.
Sebagian orang lainnya percaya bahwa syukuran pindah rumah dengan membaca Surat Yasin juga menjadi tolak bala untuk rumah baru.
Lantas, bagaimanakah hukum mengadakan syukuran dan baca Surat Yasin pada saat pindah rumah baru?
Seorang pendakwah, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukum mengadakan syukuran dan membaca Surat Yasin ketika pindah ke rumah baru.
Seperti apa penjelasan dari Ustaz Khalid Basalamah mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Pada satu kajiannya, terdapat seorang jamaah yang menanyakan apakah setiap orang yang baru saja pindah rumah harus melakukan syukuran dan pengajian.
"Apa yang baik dilakukan menurut Islam apabila mau pindahan atau sesudah pindahan rumah, apa perlu dilakukan syukuran pengajian?," tanya salah satu jamaah pada Ustaz Khalid Basalamah.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube channel Lentera Islam, Ustaz Khalid Basalamah menjawab bahwa hal tersebut belum ada sunnahnya.
Oleh karena itu, ketika pindah ke rumah baru jangan dijadikan sebagai beban baru, justru seharusnya dibuat ringankan saja.
"Setahu saya tidak usah. Tidak perlu. Jadi tidak pernah ada riwayat disebutkan waktu Nabi SAW baru bangun Masjid Nabawi atau Masjid Quba kemudian buat acara syukuran. Belum ada," ungkap Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah. (Ist)
Meski tidak mengadakan acara syukuran, menurutnya tidak akan menjadi masalah dan tidak menjadi bala bagi pemilik rumah baru.
"Tapi kalau seseorang sebagai rasa syukur kepada Allah SWT, dia mau menyembelih hewan, memberikan makan orang miskin, mungkinlah. Atau memanggil kerabatnya untuk datang. Sebagian Ulama mengatakan hal ini sudah ada. Tapi jangan pernah disebutkan sebagai syari'at ya," jelasnya.
Ustaz Khalid Basalamah, tidak pernah disebutkan dalam riwayat Rasulullah SAW terkait hal syukuran pindah rumah, pada saat tinggal di rumah beliau atau pada saat pindah kerumah istrinya.
Selain itu, dirinya juga mengatakan ketika Nabi Muhammad SAW menikah dengan istri baru, beliau siapkan rumah untuk istri barunya namun tidak dirayakan dengan syukuran.
"Waktu Nabi SAW menikah dengan Zainab, beliau menyiapkan tempat. Kemudian beliau mengundang sahabat untuk makan saja pada saat itu. Karena ada perintah walimah, ada perintah untuk memberikan makan pada orang saat acara pernikahan," tuturnya.
Selain itu, Ustaz Khalid Basalamah menambahkan setelah acara makan tersebut, sahabat Nabi pun bubar ketika selesai makan. Tidak ada momen khusus untuk merayakan karena pindah rumah baru.
"Itu makan pun karena diperintahkan. Kata Nabi SAW pada Abdurrahman bin Auf. Pada saat beliau sudah pakai baju baru, kata Nabi, ada apa? Iya Rasulullah, saya baru menikah dengan wanita anshor" tambahnya.
"Kata Nabi SAW apa yang kau kasih? Saya kasih segumpal emas. Kata Nabi SAW, iklankan walau dengan seekor kambing saja, artinya undang orang." tandasnya.
Ustaz Khalid Basalamah menegaskan kembali bahwa jika acara perkawinan boleh syukuran, makan-makan. Akan tetapi kalau pindah rumah tidak ada hadits yang menyebutkan masalah itu. (udn/kmr)
Load more