"Kata orang tua, kita tidak boleh menjahit, memotong rambut dan kuku, serta menyapu di malam hari, apakah semua itu benar?" tanya seorang jamaah.
Mendengar pertanyaan tersebut, Buya Yahya langsung menegaskan bahwa hal-hal tersebut tidak benar.
"Anda mau menyangkul malam hari pun boleh. Cari kayu malam hari juga boleh," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya menyebut, jika memang ada larangan melakukan aktivitas tersebut, hal itu bukan karena syara', melainkan karena bahaya.
Hukum syara’ diartikan sebagai apa yang telah ditetapkan oleh syariat, yaitu Alquran dan sunnah.
Laramgan melakukan aktivitas di malam hari bisa jadi karena bisa menimbulkan bahaya.
Load more