"Berwudhu di tempat yang najis adalah makruh. Hal ini supaya ia tidak terkena najis. Ulama Hanafi menambahkan, makruh juga berwudhu menggunakan air lebihan." demikian penjelasan dalam buku tersebut.
Hal ini mengingat dalam rukun wudhu terdapat doa dan ayat-ayat yang harus dibaca dan itu tidak boleh diucap saat di dalam kamar mandi.
"Ada doa setelah wudhu dan ada adab-adab yang diajarkan oleh para ulama, ada ulama-ulama yang menyusun doa-doa ketika basuh wajah, doa ketika berkumur, doa ketika membasuh tangan, doa ketika basuh kaki," paparnya.
"Lantas, bagaimana kita mau membaca doa di dalam kamar mandi atau kita membaca Bismillah di dalam kamar mandi?," tanya dia.
"Sementara kita ketahui Nabi Muhammad SAW telah mengajarkan agar kita tidak membaca asma Allah atau ayat Al-Qur'an atau doa-doa di dalam toilet atau kamar mandi," sambungnya.
Ia pun mengambil penjelasan dari sebuah hadits yang menceritakan Rasulullah SAW mempunyai sebuah cincin di tangannya.
Ketika Rasulullah SAW membuang hadats kecilnya selalu melepas cincin tersebut.
Cincin tersebut memiliki tulisan "Muhammadun Rasulullah" yang memiliki identik tulisan Arab.
"Apa dasarnya ketika Rasul masuk tempat buang hajat, Rasulullah selalu melepas cincinnya? Karena di cincinnya itu ada tulisan Muhammadun Rasulullah," terangnya.
Penjelasan di atas berdasarkan Hadits Riwayat Imam Al-Hakim bahwa, seseorang tidak boleh membawa tulisan yang mengandung lafadz Al-Quran, Rasulullah SAW bersabda:
Load more