tvOnenews.com - Sebagian dari Anda mungkin punya kebiasaan mengusap wajah setelah wudhu.
Umumnya, hal ini menjadi kebiasaan seperti saat mengusap wajah dengan handuk setelah mandi.
Padahal banyak juga orang yang mengusap wajahnya setelah wudhu karena dianggap tidak masalah, dan tidak membatalkan wudhu.
Lantas bagaimana hukumnya mengusap atau mengelap wajah pakai handuk setelah wudhu? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat berikut ini.
Hal ini berdasarkan pertanyaan dan pengalaman salah satu jamaah terkait dengan hukum mengusap wajah setelah wudhu.
"Apa hukumnya mengusap bagian tubuh setelah wudhu, seperti bagian kepala?," tanya salah satu jamaah pada Ustaz Adi Hidayat.
Melansir dari YouTube Adi Hidayat Official, Minggu (26/5/2024) berikut adalah penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang hukum mengusap wajah pakai handuk setelah wudhu.
"Tidak apa-apa. Gak ada masalah hal yang dikerjakan sebelum dan setelahnya itu tidak ada kaitan langsung dengan ibadah yang telah ditunaikan," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Kecuali bila pekerjaan yang dimaksudkan membatalkan ibadah yang telah dilakukan," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa hal dimaksud seperti, setelah wudhu misalnya ada sesuatu yang keluar dari bagian tubuh yang memang diketahui itu memang membatalkan wudhu.
Ustaz Adi Hidayat juga membeberkan bahwa tugas kita mengetahui apa saja yang sekiranya bisa membatalkan atau dipandang makruh.
Atau bahkan mubah yakni tidak ada pengaruh sama sekali, termasuk masalah wudhu.
Misalnya setelah wudhu dan hendak melaksanakan shalat, kemudian makan makanan tertentu yang mengandung bau-bau yang tidak disukai.
Seperti makan jengkol, atau petai yang makruh bila dibawa dalam melaksanakan shalat, terutama shalat berjamaah.
Bahkan jika menggunakan hukum ketat tertentu, hal tersebut bisa dipandang membatalkan wudhu dan diharuskan wudhu kembali.
Ilustrasi mengusap wajah setelah wudhu. Source: istockphoto
Hal ini berlaku jika memang dalam shalat konteks bau tersebut terlalu ekstrim sehingga mempengaruhi kepada kekhusyukan ibadah.
Ustaz Adi Hidayat juga menambahkan, dalam beberapa literasi fiqih, menyantap daging unta selepas wudhu ada ulama yang sekelas lokal menghukumi bahwa itu bisa membatalkan wudhu.
Dalam kasus ini, konteks yang membatalkan karena baunya, mungkin karena cara masak dan sebagainya yang kurang tepat sehingga menimbulkan efek bau dimaksud dan dapat mengganggu kekhusyuan dalam shalat.
"Kemudian hal-hal yang diperkenankan, dan tidak ada masalah setelah wudhu seperti mengusap air yang menempel di bagian tubuh itu boleh-boleh saja," terang Ustaz Adi Hidayat.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, ada juga sebagian pihak yang berpikir dalam untuk membiarkan dan merasakan air wudhu meresap ke kulit.
Kemudian air wudhu bisa menampakkan aura kebaikan dan sebagainya, itu hanya rasa-rasa tertentu yang tidak terkait dengan hukum tertentu dalam konteks wudhu dalam Islam.
Lebih lanjut Ustaz Adi Hidayat menerangkan dalam beberapa kondisi atau situasi yang kondisional seperti akan rapat atau mengisi seminar sedangkan tubuh masih basah dengan air wudhu.
Maka dari itu tidak ada salahnya untuk mengeringkan atau mengelap bagian tubuh yang basah oleh air wudhu.
"Makna cahaya itu bisa dipahami secara metafor, seperti yang saya sampaikan. Dalam konteks cahaya atau aura kebaikan saat kita berada di dunia," papar Ustaz Adi Hidayat.
"Maksudnya, wudhu yang kita kerjakan memberikan pengaruh pada keadaan bathin kita. Diri kita mensucikannya, sehingga menguatkan anggota tubuh untuk bersikap baik," terang Ustaz Adi Hidayat.
"Nah kebaikan yang dihasilkan dari air wudhu itu diartikan sebagai 'Bersih luarnya, kemudian memberikan dampak kebaikan dan melahirkan aura-aura cahaya kemuliaan," pungkasnya.
Wallahu'alam.
(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Ikuti juga sosial media kami;
twitter @tvOnenewsdotcom
facebook Redaksi TvOnenews
Load more