Pasalnya, salat hajat dan tahajud menjadi ibadah sunnah yang mutlak.
"Tahajud termasuk jenis mutlak, maka tahajud boleh digabung dengan hajat dan boleh digabung dengan salat wudhu," katanya.
Tak hanya itu, ia memaparkan salat tahajud juga bisa digabungkan dengan yang lain asalkan mempunyai kesamaan dalam keutamaannya.
"Boleh digabung dengan salat-salat yang sepadan dengannya (tahajud)," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa, salat fardhu yang dilarang digabungkan dengan salat sunnah.
Hal itu mengingatkan seseorang tidak boleh menggabungkan niat salat fardhu dengan salat sunnah.
Kemudian, seseorang tidak boleh menggabungkan salat sunnah, di antaranya rawatib, dhuha, dan witir.
Ketiga salat sunnah tersebut memiliki ketentuan waktunya masing-masing.
"Tapi sholat yang martabatnya ketiga, sekelas sholat mutlak boleh digabungkan. Sholat sunnah mutlak bisa dilakukan kapan saja, baik tanpa sebab atau dengan sebab mengiringi," tandasnya.
Load more