Kesimpulannya bahwa, Buya Yahya menjelaskan seseorang boleh menggabungkan salat tahajud dan salat hajat karena keduanya bersifat mutlak.
Bagi Anda yang belum mendapat jawaban dari tafsir di atas sebaiknya konsultasi terhadap para ulama, kyai, ustaz hingga tokoh agama lain.
Supaya Anda menemukan berbagai perspektif lain terkait penggabungan salat tahajud dan hajat di waktu sepertiga malam.
Wallahu A'lam Bishawab.
(gwn/hap)
Load more