Madinah, tvOnenews.com- Kementerian Agama (Kemenag) RI mengungkapkan sebanyak 44.795 jemaah haji indonesia dengan usia 65 tahun ke atas. Melihat ini, disarankan untuk memanfaatkan rukhsah dalam beribadah nantinya.
Data haji tersebut, terangkum dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT).
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan, tahun 2024 ini Kemenag kembali mengusung semangat memberikan layanan terbaik bagi jemaah, khususnya mereka yang lansia dengan tagline Haji Ramah Lansia dan Disabilitas.
“Pertama, salat di hotel atau masjid terdekat hotel. Salat bagi jemaah lansia, risiko tinggi dan disabilitas bisa dilakukan di mana saja di Tanah Haram baik di hotel atau di masjid terdekat. Mereka tetap mendapatkan keutamaan pahala salat sebagaimana di Masjidil Haram,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Selasa (28/05/2024).
Sehubungan dengan rukhsah, sudah ada dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Bagi Lansia yang diterbitkan Kementerian Agama, disebutkan sejumlah kemudahan (rukhsah) bagi jemaah lansia dalam menjalani rangkaian ibadah hajinya.
Kedua, saat melontar jumrah yang wajib. Apabila seseorang tidak melaksanakannya dikenakan dam/fidyah.
“Bagi jemaah lansia yang tidak mampu melaksanakan lontar jumrah dapat mewakikan pada orang lain, dengan syarat si wakil harus melempar atas nama dirinya terlebih dulu untuk masing masing dari ketiga jumrah,” terang dia.
Load more