Jakarta, tvOnenews.com- Shalat sunah bagi umat muslim dimaknai sebagai ibadah tambahan, bisa mendatangkan segala pahala bila dikerjakan, contohnya tahajud. Lantas, bolehkan shalat ini dikerjakan tanpa tidur? ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Dalam penjelasannya, Ustaz Adi dalam youtube Kajian Islami Motivasi, kalau tahajud dapat memudahkan segala niat baik seseorang, atau hajatnya dikabulkan Allah SWT, seperti karir bagus sampai segala masalah dibantu oleh Allah.
"Bagi orang rajin shalat tahajud mendapatkan empat keutamaan, tidak didapatkan oleh orang-orang yang tidak tahajud, sekalipun shalat fardhunya begitu khusyuk," ucap Ustaz Adi dslam Youtube, dikutip Selasa (28/5/2024)
"Terbaik tidak harus puncak yang paling tinggi, direktur, tidak. Misalnya, tapi tempat yang bisa nyaman bagi hidup Anda, shalat bisa nyaman," sambungnya
Kemudian, mampu diberikan kemudahan dalam menyelesaikan segala masalah hidup. Shalat tahajud memiliki keistemewaan sendiri kata Ustaz Adi.
"Jadi ahli tahajud itu setiap kali punya masalah bukan tidak mendapat masalah ya. Hanya sebelum diuji, diringankan masalahnya sampai dibantu temukan solusinya" tuturnya.
Sebagaimana, dalam firman Allah swt keutmaan shalat tahajud disampaikan dalam Al-Quran,
وَمِنَ الَّيۡلِ فَتَهَجَّدۡ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَ ۖ عَسٰۤى اَنۡ يَّبۡعَـثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحۡمُوۡدًا ٧٩
Artinya: "Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji".
Sementara, untuk tunaikan shalat tahajud, apakah harus tidur dulu atau boleh tidak tidur?, melansir dari laman Kementerian Agama, menurut Syekh Sulaiman Ibn Muhamad ibn Umar Al-Bujairomi menyebutkan :
وَتَهَجُّدٌ - أَيْ: تَنَفُّلٌ بِلَيْلٍ بَعْدَ نَوْمٍ
“Dan sunnah melaksanakan shalat tahajud, yaitu shalat sunnah setelah tidur.”
قَوْلُهُ: (بَعْدَ نَوْمٍ) وَلَوْ يَسِيرًا، وَلَوْ كَانَ النَّوْمُ قَبْلَ فِعْلِ الْعِشَاءِ، لَكِنْ لَا بُدَّ أَنْ يَكُونَ التَّهَجُّدُ بَعْدَ فِعْلِ الْعِشَاءِ، حَتَّى يُسَمَّى بِذَلِكَ وَهَذَا هُوَ الْمُعْتَمَدُ
“Penjelasan kalimat [setelah tidur] : walaupun tidur sebentar dan tidurnya dilakukan sebelum shalat Isya, tapi shalat tahajud tetap dilakukan setelah shalat Isya. Oleh sebab itu shalat ini disebut shalat tahajud (tahajud: tidur di waktu malam) dan inilah pendapat yang mu’tamad [kuat]. (Sulaiman Ibn Muhamad ibn Umar Al-Bujairomi, Hasyiyatul Bujairomi ala Syarhil Minhaj, [Mesir, Mustafa al-Babi al-Halabi: 1345 H] juz 1, halaman 286). (klw)
Load more