tvOnenews.com - Setelah ijab kabul dilaksanakan, saat itu hak dan kewajiban suami dan istri mulai berlaku, termasuk perihal nafkah.
Seorang suami wajib menafkahi istrinya sebagaimana dinyatakan pada sejumlah firman Allah dalam Al-Quran, salah satunya di surat An-Nisa ayat 34.
Artinya: "Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya,”
Rasulullah SAW dalam hadisnya juga mewajibkan suami untuk menafkahi istrinya. Diriwayatkan dari Jabir RA, Rasulullah bersabda dalam khutbahnya saat haji wada,
"Bertakwalah kepada Allah dalam soal wanita, sebab mereka itu adalah tawanan di tangan kalian. Kalian ambil mereka dengan amanat Allah dan kalian halalkan kemaluannya dengan kalimat Allah. Bagi mereka rezekinya atas kalian, begitu pula pakaiannya, dengan cara yang makruf,” (HR Muslim)
Pada satu kesempatan, ada seorang jamaah yang bertanya bagaimana jika ada seorang istri yang bekerja mencari nafkah untuk keluarganya lantaran sang suami menganggur.
Namun, suaminya juga kurang dalam soal ibadah sehingga membuat sang istri jengkel.
Sang istri berharap jika suaminya tidak mencari nafkah, setidaknya ibadahnya ditingkatkan.
Menurut Buya Yahya, jika ada seorang laki-laki yang tidak bekerja padahal tidak ada uzur sama saja seperti bukan laki-laki.
“Seorang laki-laki tidak bekerja, yang bekerja hanya perempuan dan gak ada uzur. Laki-laki kok nggak mau kerja, ini bagaimana? Ini bukan laki-laki,” kata Buya Yahya.
“Laki-laki itu memberi nafkah. Kecuali laki-laki tersebut ada uzur sakit, sudah berusaha tetap bangkrut. Ada orang nasibnya nasib bangkrutan, setiap dagang mesti bangkrut, nggak bisa dagang,” ujar sang pendakwah.
“Sehingga di dalam rumah pun dia nggak bisa jadi pemimpin dalam urusan apapun karena memang lemahnya dia, ada orang semacam itu,” sambungnya.
Kemudian, Buya Yahya menceritakan kisah seorang wanita yang terus bekerja menafkahi keluarganya karena suaminya bangkrut.
Rasulullah SAW lantas memberikan solusi untuk wanita tersebut jika merasa tidak pernah diberi nafkah.
“Nabi berikan solusi yang pertama, kalau memang suamimu tidak pernah memberi nafkah kepadamu pilihan pertama untukmu adalah kamu berhak minta cerai. Kenapa? Sebab namanya makan ini nggak bisa ditunda,” ucap Buya Yahya.
“Biarkan sang wanita itu cerai, dicerai kemudian menikah lagi mungkin dapat suami yang bisa mencukupinya,” terangnya.
Buya Yahya menegaskan seorang laki-laki tidak boleh mengambil seorang wanita di dalam pernikahan kalau tidak beri nafkah.
Mendengar saran tersebut, sang istri rupanya masih punya hati. Wanita tersebut lantas meminta saran lain kepada Rasulullah SAW perihal permasalahan rumah tangganya.
“Kalau begitu pilihan yang kedua, kamu tetap yang mencukupinya, kamu yang ngasih nafkah kepada suamimu dan disaat seperti itu kamu mendapatkan pahala yang berlipat-lipat,” kata Buya Yahya.
“Pertama pahala engkau menyenangkan suami, kedua pahala ngasih rezeki dan nafkah, ketiga adalah pahala silaturahimmu dengan anak-anakmu,” sambungnya.
Namun, saran kedua tidak berlaku jika suami kurang bersyukur dan tidak mau beribadah. Bahkan suami kerap meminta uang istri dengan kasar.
Buya Yahya memberikan saran kepada para suami agar sadar bila memiliki kekurangan dan lebih menghargai istri.
Misal, dengan memuji istri atau meminta maaf lantaran membuat istrinya harus bekerja keras.
“Paling gak punya penghargaan dan kata maaf itu saja sudah cukup. Maaf istriku aku belum bisa dan mengerti,” jelas Buya Yahya.
Buya Yahya memberikan pemahaman, kadang yang menjadi masalah dalam rumah tangga adalah seorang suami tidak mengerti bersyukur.
Satu sisi wanita yang merasa punya kelebihan akan mudah muncul perasaan sombong.
“Umumnya wanita itu kalau diberi oleh Allah kelebihan gajinya lebih tinggi karirnya lebih, itu sudah mulai sewenang-wenang. Dia mulai ngangkat suara berani kepada suaminya,” kata Buya Yahya.
Oleh sebab itu, Buya Yahya berpesan kepada para wanita agar lebih tawadu ketika mendapat kelebihan dari Allah SWT. Hal ini seperti sifat Sayyidah Khadijah Al-Kubra, istri Rasulullah SAW.
“Wanita salehah itu mewarisi akhlaknya sayyidah Khadijah al-Kubra, orang kaya raya yang luar biasa di kota Makkah. Kekayaannya tidak menjadikan dia sombong. Dia lebih senang mencukupi tapi dapat tiga pahala,” pungkasnya. (adk)
Load more