tvOnenews.com - Ustaz Khalid Basalamah ungkap lima hewan yang dilarang diperilara meski hobi, termasuk dua jenis burung ini.
Memelihara hewan menjadi hobi bagi sebagian orang, termasuk hewan-hewan yang luru dan menggemaskan.
Sebagian orang menganggap memelihara hewan sebagai hobi yang dapat menghilangkan stres hingga menjadi teman selama di rumah.
Ustaz Khalid Basalamah ungkap lima hewan fasik. Sumber: YouTube Khalid Basalamah Official
Tidak ada larangan memelihara hewan jika bisa merawatnya dengan baik dan tidak sampai membahayakan makhluk lainnya.
Meski memelihara hewan diperbolehkan, ternyata ada hewan-hewan yang tidak boleh dipelihara dalam Islam.
Tak hanya dilarang untuk dipelihara, hewan-hewan tersebut juga boleh untuk dibunuh.
Hewan apa saja yang tidak boleh dipelihara dan boleh untuk dibunuh? Berikut penjelasan dari Ustaz Khalid Basalamah.
Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Khalid Basalamah menyebut ada hewan-hewan yang tidak boleh dipelihara secara mutlak dan hewan-hewan yang boleh dibunuh.
Ustaz Khalid Basamalah menjelaskan hal itu sudah diterangkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang mengatakan bahwa ada 5 jenis hewan fasik.
Hewan fasik yaitu hewan-hewan yang sifatnya mengganggu atau membuat kerusakan. Hewan-hewan fasik tersebut boleh untuk dibunuh, baik di tanah halal maupun tanah haram.
"Seperti perintah hadits Nabi SAW yang sangat jelas. Ada lima macam hewan fasik, yang artinya ganggu orang, yang boleh dibunuh baik di tanah halal maupun di tanah haram," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Tanah halal maksudnya wilayah yang tidak ada batasan dari Allah SWT atau tidak ada larangan melakukan apapun.
Sedangkan tanah haram adalah Mekkah dan Madinah, di mana terdapat larangan untuk mencabut pohon dan membunuh hewan.
"Wilayah haram, Mekkah dan Madinah, tidak boleh dicabut pohonnya, tidak boleh dibunuh hewannya," kata Ustaz Khalid Basalamah.
Lima hewan fasik ini boleh dibunuh baik di wilayah halal maupun haram.
"Lima hewan ini boleh dibunuh di wilayah halal maupun haram, walaupun dekat masjid haram Mekkah, boleh dibunuh," terang Ustaz Khalid Basalamah.
Lima hewan fasik tersebut, di antaranya:
1. Burung gagak yang punggung dan perutnya berwarna putih
2. Ular
3. Tikus
4. Anjing buas
5. Burung rajawali
Hewan-hewan fasik di atas boleh dibunuh, maka berarti tidak boleh untuk dipelihara.
"Ini disebutkan tentang masalah bolehnya dibunuh. Maka dengan bolehnya dibunuh maka berarti, ia tidak boleh dipelihara," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
"Jangankan kita pelihara, karena lewat saja, boleh dibunuh. Jelas tidak boleh dipelihara," lanjutnya.
Ustaz Khalid Basalamah juga menambahkan, dalam riwayat lain menyebutkan bahwa ada hewan yang boleh dibunuh dalam Islam, yaitu cicak.
"Siapa yang membunuh cicak maka mendapatkan 100 pahala, sampai Aisyah RA punya cambuk khusus untuk mencambuk cicak," kata Ustaz Khalid Basamalah.
(gwn)
Load more