Di dalam madzhab Syafi'i, khitan adalah wajib hukumnya bagi laki-laki.
Sementara bagi perempuan, ada perbedaan pendapat terkait hukumnya.
Lantas kapan seorang anak sebaiknya sudah disunat?
"Khitan yang paling enak, paling mudah adalah saat anak masih kecil dan belum bergerak," kata Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, akan lebih mudah jika anak laki-laki sudah disunat sejak umurnya masih 7 hari atau 1 bulan.
Load more