Namun, untuk itu ia tegaskan tidak bersifat wajib. Sehingga boleh dilakukan atau tidak pun, tidak masalah,katanya.
"Kalau ada yang tanya soal sujud syahwi, itu sunah tidak wajib. Nanti kalau dikira wajib nanti bingung lagi," sambungnya lagi
"Shalat zuhur saya sah atau tidak, maka saya bilang sujud syahwi itu kalau mau. Kalau nggak sujud syahwi juga nggak apa-apa tetap sah shalatnya," pesan Buya Yahya. (klw)
Load more