Keduanya hanya memberikan kepada 22 WNI berupa Visa Ziarah yang sudah tidak berlaku dan tidak boleh masuk Arab Saudi selama pelaksanaan haji 2024.
Hal ini mengingat Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan aturan hanya bagi jemaah haji yang mempunyai Visa Haji bisa masuk wilayah Armuzna.
"Mereka menggunakan Visa Ziarah. Jadi menuju Makkah ditangkap ketentuan Saudi dari 23 Mei tidak boleh masuk," ucapnya.
"Tanpa tasreh haji sudah tidak boleh sekarang," tambahnya.
Ia juga menyampaikan 22 WNI telah melakukan pembayaran untuk pelaksanaan haji furoda dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
"Mereka sudah membayar biaya 25 juta sampai 150 juta ke koordinatornya ini," tuturnya.
Load more