"Pemerintah berupaya ini tidak terjadi lagi," katanya.
Hal itu mengingat adanya 24 WNI yang belum lama ini ditangkap oleh polisi Arab Saudi saat melakukan check point di perbatasan Madinah-Makkah.
Polisi Arab Saudi berhasil menangkap saat 24 WNI tersebut telah mengambil miqat di Masjid Bir Ali, Madinah pada Selasa, 28 Mei 2024.
Pihak Arab Saudi langsung mengamankan mereka lantaran tidak memiliki Visa Haji sebagai syarat resmi untuk ibadah haji dan lolos dari pemeriksaan.
Sayangnya 24 WNI tersebut hanya memiliki Visa Ziarah yang memang hanya berlaku sampai 15 Dzulkaidah saja di tengah pelaksanaan haji 2024.
Meski begitu, pihak aparat Arab Saudi telah membebaskan 22 WNI karena mereka dianggap menjadi korban walaupun statusnya tetap bersalah.
Load more