Bangka Belitung, tvOnenews.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI KH Arif Fahrudin merespons soal fatwa salam lintas agama sebagai wujud upaya dalam menjaga toleransi.
"Tidak semua aspek dalam Islam bisa ditoleransi," ungkap KH Arif Fahrudin dikutip tvOnenews.com, Sabtu (1/6/2024).
Ia menjelaskan bahwa, fatwa salam lintas agama yang digelar melalui Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII tidak sesuai ajaran Islam terkait masalah percampuran aqidah dan ritual keagamaan.
"Sehingga mengaburkan garis demarkasi antara wilayah akidah dan muamalah," katanya.
Ilustrasi toleransi agama. (Freepik/prostooleh)
Hal itu menunjukkan kandungan Surat Al Kafirun ayat 6 "Untukmu agamamu, dan untukku agamaku".
Load more