Alhasil, dia kembali menuju Arab Saudi untuk menawarkan rombongan WNI tersebut menggunakan visa ziarah.
"Jadi setelah tiga bulan kembali ke Indonesia, trus bisa kembali lagi," katanya.
Tak hanya itu, ia mengatakan polisi Arab Saudi masih mencari seorang koordinator lainnya, yakni berinisial TL.
Terkini, ia menyampaikan pihak kepolisian setempat sedang melakukan pemeriksaan terkait keberangkatan mereka yang ingin berhaji pakai visa ziarah.
"37 orang yang sudah ditangkap saat ini sedang diperiksa kepolisian. Di sini proses pemeriksaan cepat," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa, sebenarnya ada 19 orang yang juga ditangkap sebelum 37 WNI tersebut diamankan pihak kepolisian.
Namun, ia menyatakan 19 orang tersebut dibebaskan aparat setempat lantaran dianggap tidak bersalah dan tak ada bukti ingin ibadah haji di Tanah Suci.
Load more