Wa minal-laili fa tahajjad bihii naafilatal lak, ‘asaa ay yab‘asaka rabbuka maqaamam maḥmuudaa.
Artinya: "Pada sebagian malam lakukanlah salat tahajud sebagai (suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji." (QS. Al-Isra, 17:79)
Kemudian, pendakwah itu menerangkan hukum tahajud dilakukan setelah azan Subuh dikumandangkan muadzin.
"Ada pendapat ulama mengatakan kalau jeda antara azan dan iqamah Subuh masih panjang (amalan)," tuturnya.
"Seperti Masjidil Haram misalnya 20 menit, 25 menit baru iqamah," sambungnya.
Ia menjelaskan waktu tersebut masih bisa digunakan untuk salat tahajud, kenapa bisa begitu?
Di momen tersebut menjadi solusi bagi yang telat bangun tidur dan memiliki niat tahajud, khususnya orang yang selalu mengerjakan ibadah malam.
"Sementara Antum sudah terbiasa kerjakan salat tahajud, boleh mengerjakannya antara azan, iqamah Subuh," ungkapnya.
Load more