Ia mengatakan saat muadzin telah mengumandangkan adzan Subuh, di momen tersebut masih punya banyak waktu kosong.
Seorang Muslim bisa menggunakan waktu kosong tersebut untuk berdoa, zikir, salat sunnah fajar, termasuk tertinggalnya ibadah tahajud.
"Karena itu bukan waktu yang dilarang untuk salat (selain Subuh)," imbuhnya.
Sebaliknya, jika muadzin telah mengumandangkan kamat Subuh maka tahajud sudah tidak berlaku dan tak boleh dikerjakan meski sudah diniatkan.
"Kalau sudah iqamah Subuh waktu dilarang salat, enggak boleh," tegasnya.
Ia pun akhirnya meyakinkan bahwa jarak waktu di antara azan dan sebelum pelaksanaan Subuh diperbolehkan mengerjakan ibadah sunnah lainnya.
"Berarti di sini pendapat ulama mengatakan masih boleh mengerjakan sunah-sunah antara azan dan iqamah Subuh," tukasnya.
Maka dari itu, ia berharap kajian terkait pelaksanaan tahajud di waktu Subuh bisa dijadikan ilmu pengetahuan bersama.
Load more