Menhaj Tawfiq juga menyampaikan kepada semua, bahwa tidak dibolehkan melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa sebagaimana yang diatur.
“Visa sebagaimana yang diatur dan visa yang dikeluarkan oleh kementerian haji dan kerajaan arab saudi,” tandas Menhaj Tawfiq.
“Sehingga tidak dibolehkan melaksanakan ibadah haji kecuali menggunakan visa yang prosedural,” sambungnya.
Maka demi keselamatan, setiap umat Muslim diingatkan agar tidak berangkat haji kecuali menggunakan visa yang prosedural. (put/mch)
Load more