Makkah, tvOnenews.com - Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan bagi yang berangkat tanpa tasreh haji tidak akan sah ibadah hajinya.
Yuson juga menyebut WNI yang tidak memiliki tasreh haji akan dikenakan sanksi oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Pemerintah Arab Saudi juga sudah mengumumkan kalau ada hukuman bagi penyelenggara haji tanpa Tasreh akam terkena hukuman sebesar 10 ribu real plus deportasi cekal masuk Saudi Arabia selama 10 tahun," ujar Yusron di Makkah dikutip tvOnenews.com, Senin (3/6/2024).
Ia mengingatkan agar tasreh haji harus dipenuhi mengingat Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan aturan ketat pada pelaksanaan haji 2024.
"Pemerintah Arab Saudi saat ini memang sangat memperketat razia. Untuk para jemaah yang ingin berhaji tanpa Tasreh," tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa, penyelenggara sekaligus koordinator keberangkatan jemaah tanpa tasreh dan visa haji akan dikenakan sanksi lebih berat dari pihak Arab Saudi.
Load more