Setelah aparat Saudi memeriksanya bahwa 19 WNI tersebut tidak terbukti ingin naik haji hanya sebagai rangkaian kunjungan ke Arab Saudi.
"Pada 28 Mei kami mendapatkan informasi penangkapan 19 WNI yang juga di Madinah. Kami Alhamdulillah berhasil mengeluarkan karena tidak ada tanda-tanda mereka akan berhaji tahun ini," imbuhnya.
Terkini, polisi Arab Saudi kembali menangkap 37 WNI di Madinah karena terbukti hanya membawa visa ziarah sebelum ibadah haji.
"Tim pelindung jemaah haji KJRI Jeddah tengah mendampingi mereka di pemerikasaan Kejaksaan Arab Saudi," ungkapnya.
"Putusan dari aparat keamanan semalam tiga orang, dibawa ke kejaksaan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan sisanya masih ditahan di aparat keamanan Saudi," tambahnya.
Ia pun mengimbau agar seluruh WNI dan juga jemaah haji selalu mengikuti aturan yang sudah ditetapkan Arab Saudi dan kejadian tersebut tidak terulang lagi.
"Berhaji lah dengan Tasreh, jangan sampai uang hilang dan haji melayang," pungkasnya. (put/mch/hap)
Load more