LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
Sumber :
  • ANTARA

Muhammadiyah Memilih Tak Terburu-buru untuk Kelola Tambang: Kami Ukur Kemampuan Diri!

ekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa belum ada pembicaraan Pemerintah dengan pihaknya mengenai kemungkinan pengelolaan tambang, terkait adanya pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Senin, 3 Juni 2024 - 13:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com- Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa belum ada pembicaraan Pemerintah dengan pihaknya mengenai kemungkinan pengelolaan tambang, terkait adanya pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

“Kalau ada penawaran resmi Pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan saksama,” kata Mu’ti dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin.

Mu’ti juga menekankan bahwa Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara.

Menurut dia, kemungkinan ormas keagamaan dapat mengelola tambang merupakan wewenang pemerintah. “Kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan,” tutur Mu’ti.

Diketahui, Presiden Joko Widodo, Kamis (30/5), telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pasal 83A ayat (1) PP Nomor 25 Tahun 2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

 



WIUPK merupakan wilayah yang diberikan kepada pemegang izin. Berdasarkan Pasal 83A ayat (2), WIUPK yang dapat dikelola oleh badan usaha ormas keagamaan merupakan wilayah tambang batu bara yang sudah pernah beroperasi atau sudah pernah berproduksi.

Meskipun demikian, berdasarkan Pasal 83A ayat (5), badan usaha ormas keagamaan yang memegang wilayah tersebut dilarang bekerja sama dengan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) atau terhadap perusahaan maupun pihak-pihak yang terafiliasi oleh perusahaan sebelumnya.

Penawaran WIUPK kepada badan usaha ormas keagamaan berlaku terbatas, yakni hanya lima tahun sejak PP Nomor 25 Tahun 2024 berlaku. Dengan demikian, penawaran WIUPK terhadap badan usaha ormas keagamaan hanya berlaku sampai 30 Mei 2029.

Diketahui, sejak 2022, pemerintah mengevaluasi izin usaha pertambangan yang diberikan kepada swasta. Hal itu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pada 2022 ditemukan bahwa sebanyak 2.078 IUP dianggap tidak melaksanakan rencana kerja dan anggaran biaya perusahaan. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kemudian mendapat mandat untuk melaksanakan pencabutan dari Januari sampai dengan November 2022.(ant/bwo)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Suku Betawi Usulkan 5 Nama untuk Maju di Pilkada Jakarta, Salah Satunya Anak Buah Heru Budi

Suku Betawi Usulkan 5 Nama untuk Maju di Pilkada Jakarta, Salah Satunya Anak Buah Heru Budi

Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982 mengusulkan lima nama untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.
Balai Karantina Sumsel Fasilitasi Ekspor Vanilli ke Perancis

Balai Karantina Sumsel Fasilitasi Ekspor Vanilli ke Perancis

Barantin melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumsel memfasilitasi ekspor perdana vanili kering dan sejumlah bubuk rempah lainnya ke Perancis
Ini Empat Semifinalis Copa America 2024: Brasil Tersingkir, Argentina Masih Jadi Superior

Ini Empat Semifinalis Copa America 2024: Brasil Tersingkir, Argentina Masih Jadi Superior

Copa America 2024 sebagai ajang paling bergengsi di Benua Amerika ini akan diramaikan oleh Argentina, Kanada, Uruguay dan Kolombia.
Pegelaran Budaya Warnai Penyambutan Satu Suro di Desa Tapau Natuna

Pegelaran Budaya Warnai Penyambutan Satu Suro di Desa Tapau Natuna

Pemerintah Desa (Pemdes) Tapau di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menyambut satu suro dengan pagelaran budaya dan doa bersama.
Dorong Perkembangan Industri Kecil Menengah , Menteri Perdagangan Tampung Curhatan Dari Para Pelaku Usaha di Padang

Dorong Perkembangan Industri Kecil Menengah , Menteri Perdagangan Tampung Curhatan Dari Para Pelaku Usaha di Padang

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menampung masukan dan keluhan dari sejumlah pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kota Padang, Sumatera Barat.
Ihwal Tahun Baru Islam, Wapres: Tingkatkan Iman dan Ketakwaan

Ihwal Tahun Baru Islam, Wapres: Tingkatkan Iman dan Ketakwaan

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengajak seluruh umat Muslim menghayati makna Tahun Baru Islam 1446 Hijriah/2024 M dengan senantiasa meningkatkan keimanan
Trending
Ternyata Bukan Jam Tiga Dini Hari, Waktu Shalat Tahajud yang Mulia di Momen ini, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keutamaan Terbaiknya

Ternyata Bukan Jam Tiga Dini Hari, Waktu Shalat Tahajud yang Mulia di Momen ini, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keutamaan Terbaiknya

Ustaz Adi Hidayat menegaskan waktu shalat tahajud paling mulia bukan terletak di jam tiga dini hari tetapi ketika di momen ini demi raih keutamaan terbaiknya.
Merasa Tak Dihargai, Ungkapan Kekecewaan Fans Thailand untuk Timnas Indonesia, Apa Itu?

Merasa Tak Dihargai, Ungkapan Kekecewaan Fans Thailand untuk Timnas Indonesia, Apa Itu?

Berbagai komentar suporter timnas Vietnam di media sosial, memberikan reaksi atas timnas Indonesia yang tidak ikut turnamen King's Cup atau Piala Raja 2024.
Pelatih Fisik Senior ini Berani Umbar tentang Nova Arianto yang Sering Curhat soal Shin Tae-yong, Ternyata di Belakang STY, Pelatih Timnas Indonesia U-16 Bilang Kalau...

Pelatih Fisik Senior ini Berani Umbar tentang Nova Arianto yang Sering Curhat soal Shin Tae-yong, Ternyata di Belakang STY, Pelatih Timnas Indonesia U-16 Bilang Kalau...

Pelatih fisik senior ini berani umbar tentang Nova Arianto yang sering curhat soal Shin Tae-yong, ternyata di belakang STY pelatih Timnas Indonesia U-16 itu...
Terang-terangan Bela Mantan Ketua KPU soal Kasus Asusila, Farhat Abbas: Hasyim Asy'ari dan Cindra Aditi Saling Suka

Terang-terangan Bela Mantan Ketua KPU soal Kasus Asusila, Farhat Abbas: Hasyim Asy'ari dan Cindra Aditi Saling Suka

Ketua KPU Hasyim Asy’ari dituduh terlibat dalam kasus tindakan asusila dengan CAT, yang membuat publik terkejut. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.
Jangan Sekali-kali Mengusap Wajah Setelah Baca Doa Qunut Shalat Subuh, Buya Yahya Tegaskan Bisa Jadi Amalan Ibadah Anda...

Jangan Sekali-kali Mengusap Wajah Setelah Baca Doa Qunut Shalat Subuh, Buya Yahya Tegaskan Bisa Jadi Amalan Ibadah Anda...

Buya Yahya mengingatkan hukum bagi yang mengusap wajah setelah baca doa qunut di shalat Subuh. Bisa berpengaruh terhadap amalan ibadah wajibnya menjadi ini.
Shin Tae-yong Full Senyum! FIFA Pun Lempar Pujian Usai Bawa Timnas Indonesia Pecah Rekor di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Full Senyum! FIFA Pun Lempar Pujian Usai Bawa Timnas Indonesia Pecah Rekor di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Laman resmi FIFA puji Shin Tae-yong usai berhasil bawa Timnas Indonesia lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 untuk kali pertama dalam sejarah.
Pria Indigo ini Pernah Meramal Nasib Betrand Peto, Hasilnya Lihat Anak Angkat Sarwendah dan Ruben Onsu itu Bakal Menikah tapi Usia Wanitanya Jauh Sekali di Atas Dia, Siapa ya?

Pria Indigo ini Pernah Meramal Nasib Betrand Peto, Hasilnya Lihat Anak Angkat Sarwendah dan Ruben Onsu itu Bakal Menikah tapi Usia Wanitanya Jauh Sekali di Atas Dia, Siapa ya?

Pria indigo terkenal bernama Ahmad Oxavia Rahman pernah meramal nasib Betrand Peto. Hasilnya itu bakal menikah tapi usia wanitanya jauh lebih dewasa di atasnya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya