Jakarta, tvOnenews.com- Kasus penangkapan warga negara indonesia (WNI) jemaah Visa Non-Haji sudah terjadi tiga kali. Pada kasus ketiga yang 37 orang dikatakan, sebelumnya dari Makassar.
Dalam briefing lewat zoom bersama Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambary, menjelaskan kalau ke-37 WNI itu berasal dari berbagai daerah. Disebutkan dari Makassar karena identitas Paspor diterbitkan di sana.
Daerah asal para WNI, antara lain: Surabaya, Pati, Kendari, Bogor, Karawang,Bengkulu,dll.
"Setelah saya cek satu-satu ya macem-macem, bukan hanya dari Makassar. Tapi juga ada dari Kendari, Surabaya, Karawang, Pati, Bogor, Bengkulu," ujar Konjen RI Yusron dalam zoom meeting bersama wartawan, Senin (3/6/2024)
Sementara untuk jumlah tepatnya, atau sebaran WNI, Konjen Yusron hanya mengatakan mayoritas dari Makassar.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan kalau ke-37 WNI jemaah visa non-haji ini merupakan satu rombongan dari Jakarta.
Load more