LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana dampak tambang di wilayah Luwu Raya, Provinsi Sulawesi Selatan.
Sumber :
  • ANTARA

Walhi Minta Ormas Keagamaan Tolak Bisnis Tambang: Jangan Benturkan Korban Tambang dengan Ormas!

Organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan meminta kepada seluruh organisasi masyarakat keagamaan agar tidak ikut dalam bisnis pertambangan sebagai upaya menghindari konflik sosial serta ikut berperan mencegah kerusakan lingkungan.

Senin, 3 Juni 2024 - 19:53 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan meminta kepada seluruh organisasi masyarakat keagamaan agar tidak ikut dalam bisnis pertambangan sebagai upaya menghindari konflik sosial serta ikut berperan mencegah kerusakan lingkungan.

"Kami berharap sekali Ormas Islam, Kristen, Budha, Hindu dan agama-agama lainnya turut menolak tawaran mengajukan IUP dan berbisnis tambang," ujar Direktur Eksekutif Walhi Sulsel Muhammad Al Amin di Makassar, Senin.

Hal tersebut menyusul izin pengelolaan tambang telah dikeluarkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Aturan ini mengatur izin tambang kepada ormas keagamaan. Pada beleid tersebut diatur landasan hukum untuk memberikan izin tambang mineral dan batu bara (minerba) terhadap ormas keagamaan dengan ketentuan diperbarui terkait wilayah izin usaha pertambangan khusus atau WIUPK.

Menurut Amin, upaya ini dinilai akan membenturkan antara masyarakat korban tambang dengan ormas keagamaan yang sejatinya ikut melindungi serta memiliki adil mencegah kerusakan lingkungan dampak dari pertambangan.

 



Selain itu, amal usaha ormas telah sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini. Dimana Ormas keagamaan sudah menjalankan usaha atau bisnis sejalan visi misi ormas sebagai pengayom masyarakat dalam hal pengembangan pendidikan, kesehatan, dan usaha di jasa lainnya.

Namun, lanjut dia, apabila Ormas keagamaan ikut berbisnis tambang serta terlibat langsung, dikhawatirkan akan jauh dari spirit dan visi misi ormas keagamaan sebagai pengayom di masyarakat. Bila itu dijalankan, maka kerusakan lingkungan akan semakin besar.

“Sekali lagi, saya mewakili warga yang terdampak tambang, maupun warga yang akan terdampak tambang, memohon dengan sangat agar ketua-ketua ormas untuk tidak berbisnis tambang, dan tetap menjalankan amal usaha seperti saat ini berjalan," tutur dia berharap.

Ia menjelaskan bahwa konflik lingkungan dampaknya mengorbankan petani, nelayan, masyarakat adat maupun perempuan oleh perusahaan tambang dengan berbagai pengalaman kasus. Jika Ormas keagamaan ikut berbisnis tambang, diprediksi konflik tersebut bisa terjadi antara masyarakat dengan Ormas.

"Hal itulah yang saya maksud, pemerintah sebaiknya tidak membenturkan antara masyarakat, organisasi lingkungan dengan ormas keagamaan. Sebab ini yang kami khawatirkan, kami berharap Ormas tidak berbisnis tambang dan bisnis ekstraktif lainnya," tutur Amin.

Pihaknya juga memohon dan berharap kepada Ketua PP Muhammadiyah, Ketua PBNU (Nahdatul Ulama) dan ketua-ketua Ormas lainnya untuk ikut menyuarakan pernyataan menolak dengan tegas rencana tersebut.

"Demi keselamatan rakyat, dan generasi yang akan datang, serta untuk kelestarian lingkungan, saya mohon sebagai masyarakat sekaligus aktivis lingkungan hidup meminta organisasi NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas keagamaan lainnya ikut menolak pemberian konsesi tambang dan tidak berbisnis di sektor ekstraktif," ucapnya.(ant/bwo)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
3 Perintah Maut Hakim PN Bandung ke Polda Jabar Usai Status Tersangka Pegi Setiawan Digugurkan di Kasus Vina Cirebon

3 Perintah Maut Hakim PN Bandung ke Polda Jabar Usai Status Tersangka Pegi Setiawan Digugurkan di Kasus Vina Cirebon

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman keluarkan 3 perintah ke Polda Jabar soal Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon.
Respons Polda Jabar Soal Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Kombes Nurhadi: Kami Tetap...

Respons Polda Jabar Soal Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Kombes Nurhadi: Kami Tetap...

Polda Jabar merespons soal hakim Pengadilan Negeri Bandung yang memutuskan penetapan tersangka kasus Vina terhadap Pegi Setiawan tak sah atau batal demi hukum.
Tegas! Pemkab Cianjur Larang Segala Bentuk Iklan Minuman Keras

Tegas! Pemkab Cianjur Larang Segala Bentuk Iklan Minuman Keras

Pemkab Cianjur melarang segala bentuk iklan atau papan reklame minuman keras terpasang pada fasilitas umum karena bertentangan dengan perda nol persen alkohol.
Menang Sidang Praperadilan, Pengacara Pegi Setiawan Tegas Minta Ganti Rugi: Supaya Tidak Remehkan Kuli Bangunan

Menang Sidang Praperadilan, Pengacara Pegi Setiawan Tegas Minta Ganti Rugi: Supaya Tidak Remehkan Kuli Bangunan

Pegi Setiawan telah menang sidang praperadilan dan status dirinya sebagai tersangka kasus Vina harus digugurkan. Terkait hal ini, pihaknya akan minta ganti rugi
Heboh Sarwendah Berikan ASI untuk Betrand Peto, Ternyata Ini Tips Ala Zaidul Akbar Jika Ibu Mau Susu Lancar untuk Anak

Heboh Sarwendah Berikan ASI untuk Betrand Peto, Ternyata Ini Tips Ala Zaidul Akbar Jika Ibu Mau Susu Lancar untuk Anak

Sarwendah dalam keterangannya, menilai tidak masalah atas pemberian ASI untuk anaknya Betrand, karena atas keinginan sendiri tidak dipaksa. Ini tips dr Zaidul..
PN Bandung Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan

PN Bandung Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan

PN Bandung, Jawa Barat, mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan terhadap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jabar.
Trending
Jelang Sidang Putusan Praperadilan Kubu Pegi Setiawan Tiba-Tiba Dapat Info Pegi Perong Anggota Geng Motor Benar-Benar Ada, Siapa Dia?

Jelang Sidang Putusan Praperadilan Kubu Pegi Setiawan Tiba-Tiba Dapat Info Pegi Perong Anggota Geng Motor Benar-Benar Ada, Siapa Dia?

Kubu Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon 2016 silam dapat info Pegi Perong anggota geng motor benar-benar ada.
Legenda Singapura ini Akhirnya Beranikan Diri Beri Saran ke Timnas Indonesia, Tak Disangka Bicara soal...

Legenda Singapura ini Akhirnya Beranikan Diri Beri Saran ke Timnas Indonesia, Tak Disangka Bicara soal...

Legenda sepak bola Singapura, Fandi Ahmad beranikan diri untuk memberi saran ke Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong. Apakah itu? Simak artikelnya berikut
Obrolan Maut WhatsApp Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Berujung Asusila, Ingatkan Bahaya Chatting Lawan Jenis Berujung Hukuman Dunia dan Akhirat Menanti

Obrolan Maut WhatsApp Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Berujung Asusila, Ingatkan Bahaya Chatting Lawan Jenis Berujung Hukuman Dunia dan Akhirat Menanti

Tak terasa, Ketua KPU Hasyim Asy'ari memanfaatkan kekuasaannya menggoda, menciptakan hubungan asmara dengan CAT. Apa pandangan islam chattingan ke lawan jenis?.
Jangan Terkejut, Susno Duadji Ungkap Hasil Sidang Praperadilan Pegi Setiawan,  Ungkap Sosok 'Sebenarnya' Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Jangan Terkejut, Susno Duadji Ungkap Hasil Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ungkap Sosok 'Sebenarnya' Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus mengundang kontroversi usai digelarnya sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan.
Waduh Media Klub Inggris ini Heran, Kok Bisa Nathan Tjoe A-on yang kini Bela Timnas Indonesia itu jadi Lebih Populer Ketimbang ...

Waduh Media Klub Inggris ini Heran, Kok Bisa Nathan Tjoe A-on yang kini Bela Timnas Indonesia itu jadi Lebih Populer Ketimbang ...

Media klub Inggris terheran-heran dengan popularitas salah satu punggawa timnas Indonesia yakni Nathan Tjoe-A-On, sampai diberitakan secara khusus seperti ini.
Akhirnya Pegi Setiawan Hirup Udara Bebas, Isak Tangis Sang Ayah Ibunda Pecah di PN Bandung, Kini Polda Jabar Harus Tanggung Jawab

Akhirnya Pegi Setiawan Hirup Udara Bebas, Isak Tangis Sang Ayah Ibunda Pecah di PN Bandung, Kini Polda Jabar Harus Tanggung Jawab

Penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan akhirnya dinyatakan tidak sah dan sudah batal secara hukum terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Komentar Sinis Bung Towel ke Shin Tae-yong, Tegas Ragukan Timnas Indonesia ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia

Komentar Sinis Bung Towel ke Shin Tae-yong, Tegas Ragukan Timnas Indonesia ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia

Bung Towel menyindir secara blak-blakan pernyataan Shin Tae-yong soal peluang timnas Indonesia ke putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026 butuh keajaiban.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya