Jakarta, tvOnenews.com- Penangkapan 37 warga negara indonesia (WNI) jemaah visa non-haji di Arab Saudi belum dapat dipastikan, siapa pelakunya.
Hal ini disampaikan oleh Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambary, karena proses hukum yang masih berlanjut oleh Aparat Keamanan Saudi.
"Belum bisa mengarah ini ke Travel haji atau umrah (pelaku). Sebab ini kasus perorangan ya," kata Konjen Yusron, dalam zoom meeting bersama wartawan, Senin (3/6/2024)
Lebih lanjut, ia juga mengatakan kalau ke-37 WNI ini merupakan satu rombongan dari Jakarta. Namun, untuk asalnya, dikatakan dari berbagai daerah, bukan hanya dari Makassar.
"Jumlah tepat, paspor keluaran Makassar itu ada 20 di Makassar. Tapi yang lain, ada dari Kendari, Bogor, Karawang, Pati, Surabaya,dll," jelas Konjen Yusron
"Apakah sudah dipastikan?, iya ini satu rombongan. Mereka semua dari Jakarta berangkat dari Soekarno Hatta menuju Madinah," sambungnya
Dalam penjelasannya ke wartawan, Konjen Yusron sebut ke-37 WNI sudah membayar sebanyak 32 riyal dan dijanjikan akan mendapatkan tasreh untuk bisa beribadah haji di Tanah Suci.
Faktanya, mereka semua harus ditangkap karena ketahuan memalsukan identitas, seperti gelang dan visanya.
Dengan Demikian, kabar terbarunya, 34 dari 37 WNI yang ditangkap sudah dibebaskan. Bahkan hari ini dikatakan Konjen Yusron dalam perjalanan balik ke Tanah Air.
"Mereka kita cek kepulangan setelah dinyatakan bebas. Kita tanyakan dan mereka siap kapanpun. Mereka sudah perjalanan ke Tanah Air naik maskapai Qatar ke Jakarta dan sampai pukul sekitar 21.30 WIB," ungkapnya. (klw).
Load more