Jakarta, tvOnenews.com - Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary mengimbau masyarakat Indonesia jangan terpengaruh tawaran ibadah haji tanpa tasreh haji dari media sosial.
Ia menyebut ada WNI yang mencoba peruntukkan dalam memberikan tawaran jasa haji dari sistem media sosial.
"Ada salah satu warga kita di Makkah jualan haji, jualannya di media sosial. Namun, itu jadi pantauan dan sudah diketahui," ujar Yusron dalam keterangan resminya diterima di Jakarta, Senin (3/6/2024).
Menurutnya, penawaran jasa ibadah haji melalui media sosial bisa disalahgunakan oleh oknum untuk memanfaatkan periode haji 2024.
Hal ini mengingat masih banyak yang terpengaruh terhadap penawaran haji dari media sosial.
"Jualan di media sosial itu sifatnya berbahaya," tegasnya.
"Sudah jadi pantauan aparat keamanan Arab Saudi," imbuhnya.
Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary minta masyarakat tolak tawaran haji tanpa tasreh dari media sosial, Senin (3/6/2024). (tvOnenews.com/Hilal Aulia Pasya)
Yusron mengatakan WNI yang memaksakan haji dan tidak terdaftar secara resmi berdasarkan kuota dari pemerintah maka ibadahnya tidak sah.
"Seperti Kemenag yang sudah disampaikan dan ibadah haji yang diyakini keabsahannya, pertama haji reguler dan haji khusus yang berdasarkan kuota pemerintah Arab Saudi," katanya.
Konjen RI Jeddah itu juga menjelaskan jemaah yang bisa berangkat ibadah haji jika mereka mendapat tawaran atau undangan berbentuk haji mujamalah dari Pemerintah Arab Saudi.
"Yang kedua haji mujamalah itu undangan dari Pemerintah Arab Saudi," tuturnya.
Maka dari itu, Yusron berharap agar masyarakat Indonesia tidak ada lagi yang memaksakan ibadah haji tanpa melalui jalur resmi.
Terutama bagi yang telah mendaftar melalui media sosial ada potensi tidak mendapat tasreh dan visa haji sebagai syarat ibadah haji pada tahun 2024.
"Kementerian Agama selalu sosialisasi tentang biaya haji tanpa tasreh," jelasnya.
Diketahui, polisi Arab Saudi berhasil menangkap puluhan WNI di Madinah karena terbukti tidak memiliki visa haji dan tasreh haji.
Pertama, sebanyak 24 WNI berhasil ditangkap aparat keamanan setempat saat setelah miqat di Bir Ali, Madinah pada 28 Mei 2024.
Mereka mengaku berasal dari jemaah haji furoda dan hanya memiliki visa ziarah saat ingin menuju Makkah.
Namun, polisi Arab Saudi telah membebaskan 22 WNI dengan syarat langsung dipulangkan menuju Indonesia.
Kedua, aparat setempat kembali mengamankan 19 WNI. Namun, mereka tidak bersalah dan hanya ingin melakukan kunjungan tanpa ibadah haji.
Ketiga, sebanyak 37 WNI asal Makassar tidak bisa meloloskan diri dari pantauan pihak aparat keamanan Arab Saudi di Madinah.
Ia mengatakan puluhan WNI yang terciduk terlihat tidak seperti ibadah haji, sebut saja belum berihram sebagai salah satu syarat rukun haji.
"Kalau mereka belum make baju ihram dan mereka masih pakai baju bebas," ungkapnya.
Terkini, ia menyampaikan pihak aparat keamanan Saudi masih melakukan proses pencarian satu WNI yang tersisa di Makkah diduga sebagai koordinator atau penawar jasa haji.
"Pihak keamanan masih mencari satu WNI lagi di Makkah yang memberikan tasreh haji," tandasnya. (put/mch/hap)
Load more