Konjen RI Jeddah itu mengatakan bahwa, kasus pertama penangkapan 24 WNI di Bir Ali, Madinah sudah mengeluarkan dana puluhan hingga ratusan juta rupiah.
"Kemarin yang dari Serang itu bayar 30, ada berita terbaru mereka bayar 300 juta yang 24 orang," tuturnya.
Oleh karena itu, ia dan KJRI Jeddah berupaya menjalankan tugasnya untuk membebaskan puluhan WNI yang sudah ditangkap aparat keamanan Arab Saudi.
"Setelah selesai, pihak aparat keamanan oke bebas segera mereka pulang dan KJRI memastikan itu," tegasnya.
Namun, Pemerintah Arab Saudi meminta pihaknya agar membuat pernyataan supaya puluhan WNI tersebut langsung dipulangkan tanpa kembali memaksakan ingin haji dengan kondisi tidak memiliki tasreh haji.
"Jangan sampai melarikan diri kita sudah buat pernyataan," katanya.
Load more