Kemungkinan WNI tersebut menjadi koordinator atau penyedia jasa keberangkatan ibadah haji tanpa visa haji dan persyaratan resmi dari Pemerintah Arab Saudi.
"Pihak keamanan masih mencari satu WNI lagi di Makkah yang memberikan tasreh haji ya," tuturnya.
Hal ini mengingat ada tiga kasus yang melibatkan WNI ditangkap oleh polisi Arab Saudi.
Penyebabnya mereka tidak mempunyai visa haji sebagai syarat penting dan ketentuan ditetapkan Pemerintah Arab Saudi untuk periode pelaksanaan ibadah haji 2024.
Kasus pertama melibatkan dua WNI yang mengaku sebagai jemaah haji furoda ditangkap setelah miqat di Bir Ali, Madinah.
Kedua, sebanyak 19 WNI berhasil ditemukan polisi Arab Saudi. Namun begitu mereka tidak bersalah karena bukan dalam rangka pergi ibadah haji.
Kasus ketiga melihatkan 37 WNI ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Madinah saat kepergok di dalam bus.
Load more