Makkah, tvOnenews.com - Jemaah haji Indonesia diimbau tidak bepergian ke luar kota perhajian.
Surat Edaran tersebut, ditujukan kepada jemaah yang telah berada di Makkah maupun yang akan tiba.
Hal ini karena puncak haji sudah semakin dekat.
Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan bahwa edaran ini diterbitkan seiring dengan kebijakan Pemerintah Saudi yang semakin memperketat pemeriksaan di check point pintu masuk Kota Makkah.
“Karenanya, demi keselamatan dan kenyamanan jemaah, PPIH melalui perangkat kloter, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan petugas lainnya mengimbau jemaah agar tidak keluar Kota Makkah sebelum puncak haji,” terang Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
“Jemaah yang melaksanakan ziarah ke luar kota perhajian dikhawatirkan akan mendapatkan kendala saat masuk kembali ke Kota Makkah karena pemeriksaan ketat di check point pintu masuk kota,” lanjutnya.
Load more